Kegiatan Administrasi merupakan kegiatan kantor dan tata usaha; Usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembinaan organisasi.
Dalam penyelenggaraan kegiatan administrasi, ada dua pola yang digunakan, yaitu :
1. Pola Sentralisasi
Pola ini merupakan penanganan berkas yang dilakukan secara terpusat, yaitu ada unit tata usaha atau sekretariat dalam sebuah kantor atau perusahaan yang bertugas menangani administrasi seluruh bagian yang ada dalam kantor tersebut. Unit ini memiliki pekerja yang bertugas khusus untuk menangani satu bidang pekerjaan tertentu, seperti juru terima surat, juru catat, dan juru simpan.
Pada umumnya pola ini lebih banyak digunakan oleh lembaga pemerintahan atau BUMN, Namun tidak menutup kemungkinan ada beberapa lembaga swasta yang menggunakan pola ini. Penerapan administrasi sentralisasi ini dapat memungkinkan untuk mengontrol dengan baik semua kegiatan administrasi dalam sebuah kantor karena pengurusan seluruh administrasinya terpusat pada satu unit.
2. Pola Desentralisasi
Pada pola Desentralisasi, kegiatan administrasi dilakukan disetiap bagian dari unit yang ada pada kantor. Artinya tidak ada unit tata usaha atau sekretariat di lingkungan kantor yang secara khusus disiapkan untuk menangani kegiatan administrasi. Kegiatan administrasi dilakukan di masing-masing bagian atau unit yang dilakukan oleh seorang sekretaris atau dibantu oleh beberapa orang tenaga administrasi. Saat ini, Pola desentrasilasi lebih banyak digunakan oleh perusahaan ataupun kantor, terutama perusahaan-perusahaan swasta, karena lebih efisien dan lebih cepat dalam pengangan administrasinya.
Super wpis. Pozdrawiam
ReplyDelete